
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI Memperjuangkan Kesetaraan bagi Guru PAUD Non Formal
Kamis, 6 Februari 2025 Pukul 14.00 – 17.00, Ketua Umum PP HIMPAUDI, Ibu Dr. Betti Nuraini, MM, bersama Pengurus Inti PP HIMPAUDI Ibu Yuni Herlina, Sekretaris Umum), Bapak Dr. Rudiyanto, M.Si (Ketua I), Bapak Dedey Rusyadi Abd (Ketua IV) dan Ibu Dr. Citra Persada, M.Sc (Ketua Dep. Litbang) memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, dalam rangka memperjuangkan Kesetaraan bagi Guru PAUD Non Formal, RPDU di Pimpinan oleh ketua Komisi X Ibu Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. dan dihadiri anggota Komisi yang lainnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir beberapa Ketua PW HIMPAUDI dari berbagai daerah, yaitu:
• Ibu Widiasih Yogasara, M.Pd (Ketua PW HIMPAUDI Jawa Barat)
• Ibu Dr. Hj. Euis Rusmalina, MM (Ketua PW HIMPAUDI Banten)
• Bapak Rusmanto, S.Pd.I (Ketua PW HIMPAUDI Jawa Tengah)
• Bapak Galih Waskito, S.Pd.I (Ketua PW HIMPAUDI Jawa Timur)
Kesimpulan Akhir dari RDPU Komisi X DPR RI, berdasarkan rekomendasi HIMPAUDI, adalah: “Merevisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang terintegrasi dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk mengakui dan mengakomodasi hak profesi pendidik PAUD Nonformal, pendidik kesetaraan, dan pendidik keaksaraan.”
No responses yet